MASA DEPAN MILIK ISLAM

MASA DEPAN MILIK ISLAM

assalamualaikum

Kamis, 31 Maret 2011

Nikah Beda Agama

Alhamdulove2lillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

Seringkali kita lihat di tengah masyarakat apalagi di kalangan orang berkecukupan dan kalangan selebriti terjadi pernikahan beda agama, entah si pria yang muslim menikah dengan wanita non muslim (nashrani, yahudi, atau agama lainnya) atau barangkali si wanita yang muslim menikah dengan pria non muslim. Namun kadang kita hanya mengikuti pemahaman sebagian orang yang sangat mengagungkan perbedaan agama (pemahaman liberal). Tak sedikit yang terpengaruh dengan pemahaman liberal semacam itu, yang mengagungkan kebebasan, yang pemahamannya benar-benar jauh dari Islam. Paham liberal menganut keyakinan perbedaan agama dalam pernikahan tidaklah jadi masalah.

Namun bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam yang benar mengenai status pernikahan beda agama? Terutama yang nanti akan kami tinjau adalah pernikahan antara wanita muslimah dengan pria non muslim. Karena ini sebenarnya yang jadi masalah besar. Semoga bahasan singkat ini bermanfaat.

Hukum Rebounding

reboundingSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebounding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebounding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebounding. Namun, bagaimana hukum rebounding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini.
Merujuk Fatwa Ulama
Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:
Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat?
Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1]

Manfa'at Bertukar Link

Assalamu'alaikum...

Silatuhrahmi adalah suatu ikatan kekeluargaan dan persahabatan yang dapat sangat bermanfaat dan dapat menumbuhkan keakraban sesama kita. Namun keakraban itu tidak akan terjalin jika kita tak saling mengenal, berarti tak kenal maka tak sayang.

Disini saya akan memberikan penjelasan sedikit tentang kenapa kita harus bertukar link dan apa manfa'at tukaran bagi sesama blogger.

Mari perhatikan dengan seksama yang akan kita peroleh atau keuntungan yang akan kita dapat dengan hanya bertukar link. Walaupun sebenarnya ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mempromosikan blog atau website kita agar blog yang kita punya mendapat banyak pengunjung, yaitu mendaftarkan blog kita ke web-web Directory, memasang iklan untuk memperkenalkan blog kita ke jaringan-jaring jasa pemasang iklan secara gratis, dan masih banyak lagi, tetapi semuanya itu tidak selamanya efisien.

Selasa, 29 Maret 2011

10 Wasiat Imam Hasan Al Banna


Imam Hasan Al-Bana, pendiri gerakan dakwah Ikhwan yang terkenal ke seluruh dunia, banyak meninggalkan catatan penting pada sejarah perjuangan Islam modern. Ingat, kehadiran Imam Hasan bertepatan dengan hanya beberapa saat setelah hancurnya kekhalifan Islam yang terakhir. Tak pelak, setelah kepergian beliau, tak ada lagi figur dakwah yang bisa dijadikan acuan dalam gerakan Islam.
Setiap hari, dalam dakwahnya, ia berjalan kaki tidak kurang dari 20 KM. Beliau menyambangi desa-desa dan dilakukannya tanpa pamrih sedikitpun dari manusia. Ia duduk di warung kopi pada beberapa malam, menyatu dengan masyarakat yang sebenarnya, dan ia mampu mengingat nama orang yang baru saja ditemuinya walaupun hanya sekali, sehingga orang yang diajak bicara olehnya menjadi simpati.
Banyak warisan dari Imam Hasan yang sangat menggelorakan semangat dakwah Islam. Berikut ini beberapa di antaranya dari sekian wasiat-wasiatnya:

Mengenal Sosok Muda Imam Hasan Al-Banna

Imam Syahid Hasan Al-Banna 
Nama “Hasan Al-Banna” selalu lekat dengan jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun, karena beliau adalah pendiri dan menjadi Mursyid ‘Am pertama jamaah tersebut. Sekalipun sang imam “Al-Banna” -semoga Allah merahmatinya-, tidak mengenyam kehidupan lebih dari 42 tahun, namun pada masa hidupnya banyak memberikan kontribusi dan prestasi yang besar sehingga banyak terjadi lompatan sejarah terutama dalam melakukan perubahan kehidupan umat menuju Islam dan dakwah Islam yang lebih cerah, banyak perubahan-perubahan yang dicapai olehnya, apalagi saat beliau hidup kondisi umat dalam keadaan yang begitu parah dan mengenaskan, keterbelakangan, ketidakberdayaan, kebodohan umat, dan ditambah dengan penjajahan barat.

Ketika Aktivis Dakwah Bercinta


Cinta aktivis dakwah adalah cinta seorang hamba dengan spectrum yang luas. Ia melihat kehidupan dengan cinta. Setiap hari, ketika Allah berikan kesadaran dan memasukkannya ke dalam perputaran kehidupan, ia menjalaninya dengan cinta. Apa yang membuat seorang menjadi resah dengan penyimpangan kehidupan. Apa yang menghalangi seorang dari tidur dan istirahat untuk mengurus urusan umat yang kompleks ini. Apa yang membuat seorang rela membelanjakan hartanya, meskipun ia sendiri tidak berharta lebih, untuk meringankan beban saudaranya. Semua itu adalah spectrum cinta aktivis dakwah.
Cinta aktivis dakwah adalah cinta yang lahir dari kerja keras menjaga rasa sayang Allah swt kepadanya. Ia membingkai kehidupannya dengan frame cinta yang hakiki. Masalah terbesarnya adalah jika Allah murka dengan semua rasa dan amalnya. Kebahagiaan terbesarnya adalah ketika Allah merahmati perasaan dan amalnya. Di dalam frame itulah ia menjalankan pentas kehidupannya. Maka ketika ia jatuh cinta, cinta itu membawanya kepada ketaatan. Cinta itu menghantarkannya kepada amalan-amalan yang membuat Allah semakin cinta kepadanya. Ketika ia jatuh cinta, cinta itu membentenginya dari perbuatan ingkar dan penyimpangan.

Keutamaan Kanan Daripada Kiri

Quantcast
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam seluruh aktifitas beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5926 dan Muslim no. 268)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
“Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila dia melepas hendaknya mulai dengan yang kiri. Hendaknya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5856 dan Muslim no. 2097)

Ikhwan Sejati dan Akhwat Sejati



Kamis, 24 Maret 2011

Siapakah Mahrom Anda

mahromSegala puji bagi Allah, Rabb pengatur alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.
Yang dimaksud mahrom[1] adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24)

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

celana_panjang_wanita_muslimahSyaikh Ibnu Jibrin rahimahullah ditanya, “Apa hukum memakai celana panjang bagi para wanita ketika bukan di hadapan suaminya? Beliau rahimahullah menjawab,
Tidak boleh bagi seorang wanita di hadapan selain suaminya untuk mengenakan celana seperti itu karena jika ia mengenakan seperti itu maka itu akan menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Padahal para wanita diperintahkan untuk mengenakan pakaian yang menutupi seluruh badannya[1].  Wanita adalah biang fitnah (mudah menggoda yang lainnya). Segala sesuatu yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya diharamkan untuk ditampakkan pada pria atau pada wanita dan selainnya, kecuali pada suaminya. Suaminya boleh saja melihat dirinya, yaitu pada seluruh badannya. Wanita boleh saja menggunakan celana panjang yang longgar atau yang sempit sekali pun, atau semacamnya. Wallahu a’lam.
[Syaikh Ibnu Jibrin, An Nukhbah minal Fatawa An Nisaiyah[2]]
Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Al Maajid ketika ditanya masalah ini menjawab,
“Jika celana tersebut longgar dan menutupi hingga lutut, maka boleh dikenakan di hadapan para wanita dan mahromnya. Adapun jika celana tersebut sempit, maka tidak boleh ditampakkan pada wanita lainnya kecuali pada suaminya saja. Wallahu a’lam.”[3]

Hukum Wanita Mengenakan Parfum

parfum_wanita_muslimahSyaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.
Jawaban Syaikh rahimahullah:
Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.
Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian .... , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.
[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]
***

Hukum Wanita Memendekkan Rambut

rambut_pendek_wanita_muslimahSyaikh Sholeh Al Fauzan dalam sesi tanya jawab ditanya, Apa hukum seorang wanita memendakkan rambutnya?

Beliau hafizhohullah menjawab,
Jika memang rambut panjang mengganggu (aktivitas) wanita tersebut, maka boleh saja untuk dipendekkan. Namun bila tidak mengganggu, maka yang terbaik bagi wanita adalah memiliki rambut panjang karena itu menunjukkann kecantikan dirinya.
[Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan dalam Durus “Tathirul I’tiqod-Ash Shon’ani”, Riyadh-KSA, Selasa-20 Rabi’ul Awwal 1432 H, 22/02/2011]
***
Yang perlu diperhatikan di sini, rambut yang dipendekkan di sini bukan berarti dibolehkan berambut tomboy (amat pendek) sebagaimana laki-laki. Hal ini tentu saja terlarang karena dilarang wanita itu menyerupai laki-laki.
لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.”[1]

Hukum Mencukur Alis Mata

mencukur_alis_mataKita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan? Mari kita lihat fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut ini.
Pertanyaan:
Apa hukum wanita mencukur alis atau rambut di antara dua alis karena tebal? Apakah juga boleh bagi wanita mencukur kumus dan rambut wajahnya? Apakah hal ini termasuk dalam hukum alis tadi? Lalu bagaimana jika yang melakukan hal ini adalah wanita yang taat agama, ia melakukannya karena taat suami atau terpengaruh lingkungan sekitar?
Jawaban:
Wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan. Jika suaminya yang memerintahkan untuk mencukur alis tersebut, maka suaminya saat itu tidak perlu ditaati. Karena perbuatan itu adalah maksiat. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan saja. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini.  Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.

Berlomba-lomba di Shaf Pertama

shaf_pertama_shalatSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya

Waktu PagiKita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.
Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.

Kamis, 17 Maret 2011

Bolehkah Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam

 
menyemir_rambut_hitamSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah mewarnai rambut dengan warna hitam?
Bersabar dengan Uban
Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam).
Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2]

Hukum Memajang Foto Makhluk Bernyawa


hukum_foto_gambar_makhlukSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik.

Keterangan dari Berbagai Hadits
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106)

Subhanallah


Seperti yang telah biasa dilakukannya ketika salah satu sahabatnya
meninggal dunia Rosulullah mengantar jenazahnya sampai ke kuburan. Dan
pada saat pulangnya disempatkannya singgah untuk menghibur dan menenangkan
keluarga almarhum supaya tetap bersabar dan tawakal menerima musibah
itu.Kemudian Rosulullah berkata,”tidakkah almarhum mengucapkan wasiat
sebelum wafatnya?” Istrinya menjawab, saya mendengar dia mengatakan
sesuatu diantara dengkur nafasnya yang tersengal-sengal menjelang ajal”
“Apa yang di katakannya?”
“saya tidak tahu, ya Rosulullah, apakah ucapannya itu sekedar rintihan
sebelum mati, ataukah pekikan pedih karena dasyatnya sakaratul maut. Cuma,
ucapannya memang sulit dipahami lantaran merupakan kalimat yang
terpotong-potong.”
“Bagaimana bunyinya?” desak Rosulullah.
Istri yang setia itu menjawab,”suami saya mengatakan “Andaikata lebih
panjang lagi….andaikata yang masih baru….andaikata semuanya….” hanya
itulah yang tertangkap sehingga kami bingung dibuatnya. Apakah
perkataan-perkataan itu igauan dalam keadaan tidak sadar,ataukah
pesan-pesan yang tidak selesai?”
Rosulullah tersenyum.”sungguh yang diucapkan suamimu itu tidak
keliru,”ujarnya.

Minggu, 13 Maret 2011

Mengapa Shalawat? Apa Nabi Belum Selamat?

Dalam rangka upaya MEMBELA DIRI atas serangan akidah yang berasal darii "umat lain", banyak orang kafir mengkritik shalawat pada Nabi. Mereka para kufar berkata: Ooooh... Nabi Muhammad belum selamat karena setiap shalat masih didoakan oleh umatnya agar selamat! Bagaimana mau menyelamatkan umatnya sedang menyelamatkan diri & anaknya saja tidak mampu?

^_^ ... capek deh ... mereka tersenyum mengejek...

السلام عليكم . بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

Mengapa kita bershalawat baik saat shalat dan juga diluar shalat?
Apakah memang itu berarti Nabi belum selamat?

Apa jawaban kita?

8 Orang Yang Dapat Bangkitkan Orang Mati Dengan Izin Allah

image
Sering kita heran tak habis pikir, mengapa mereka jadikan Nabi Isa sebagai Tuhan?
Jika kita tanyakan hal ini pada mereka, Hampir dapat dipastikan, Mereka menjawab:
Jesus dapat hidupkan kembali orang mati! Tidak ada yang dapat melakukannya selain Tuhan.
Itulah mereka, tapi.... Benarkah Jesus satu-satunya orang yang diberi izin bangkitkan orang mati?
Baik Alkitab Kristen maupun Al-Qur'an keseluruhannya mencatat paling tidak ada 8 orang keseluruhan.

السلام عليكم . بِسْــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم.لا إله إلاَّ الله.محمد رسو  ل الله
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

PALING KURANG, ADA 8 ORANG yang dapat HIDUPKAN MAKHLUK MATI DENGAN IZIN ALLAH

Kita kadang heran, mengapa tetangga menyembah Nabi Isa sebagai Tuhan?
Jika kita tanya pada mereka, apa alasan Jesus dijadikan "Tuhan"?
Hampir dapat dipastikan, Mereka dengan bangga berkata: Jesus dapat hidupkan kembali orang mati!

Padahal, jika mereka "Shaleh" dan rajin membaca kitab ditangannya, maka Nabi Isa AS bukan lah satu-satunya Nabi yang diberi mukjizat dapat menghidupkan orang mati, tapi ada 4 orang lain yang diberi mukjizat serupa, malah lagi, kenyataannya lebih hebat daripada Nabi Isa AS.

Jadi, jumlah orang yang diberi mukjizat oleh ALLAH dalam alkitab christian ialah sebanyak 5 orang. Kemudian, siapa saja kah 5 orang itu?

Dan Jesus Pun Terbukti DI-SUNAT

DAN JESUS PUN TERBUKTI DI-SUNAT,,, TUHAN KOK DISUNAT?
  Kejadian 17:7. Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi PERJANJIAN YANG KEKAL , supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu.

17:8 Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untok selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka."

17:9 Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau HARUS MEMEGANG PERJANJIAN-KU , engkau dan KETURUNANMU TURUN-TEMURUN .

17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang HARUS kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu SERTA KETURUNANMU , yaitu setiap laki-laki di antara kamu HARUS DISUNAT;

17:11 HARUSLAH DIKERAT KULIT KHATANMU dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

17:12 Anak yang berumur delapan hari HARUSLAH DISUNAT , yakni SETIAP LAKI-LAKI di antara kamu, TURUN-TEMURUN : baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang HARUS DISUNAT ; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi PERJANJIAN YANG KEKAL .

17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu HARUS DILENYAPKAN dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah MENGINGKARI perjanjian-Ku."

Dan memang para Nabi pun berkhatan & mengikuti PERJANJIAN KEKAL ini, sekali lagi, kami tak asal bicara, semua harus ada bukti:

Nabi Ibrahim AS & Nabi Ismail AS bersunat
Kejadian 17:26  Pada hari itu juga Abraham dan Ismael, anaknya, disunat.

Jumat, 04 Maret 2011

13 Macam Aurat Wanita yang Perlu Kita Ketahui (Terlebih Akhwat)

Biarkan bunga itu mekar pada waktunya

Hingga embun pagi dapat membelainya sesuka hati

Itu bentuk rasa syukurmu

Pada-Nya yang telah menghadirkan cinta di taman kehidupanmu

Bukankah bunga akan bahagia, saat menyertakan tuhan-Nya dalam cintanya pada sang embun :-)

Bersyukurlah, Allah masih sayang padamu, dan hapus air mata itu :-)


Kamis, 03 Maret 2011

Para Nabi Terdahulu Terbukti Ajarkan Wudhu


Islam datang untuk memurnikan Tauhid yang telah terkotori oleh umat terdahulu. Disamping itu, Islam datang pula untuk memurnikan ajaran-ajaran yang telah diselewengkan & bahkan dihilangkan oleh umat terdahulu.

Dan salah satu ajaran yang hilang umat terdahulu itu ialah WUDHU.

السلامعليكم . بِسْــــمِﷲِالرَّحْمَنِالرَّحِيم.لاإلهإلاَّالله.محمدرسولالله
الحمدللهربالعالمين. الصلاةوالسلامعلىرسولالله.امابعد

PARA NABI TERDAHULU TERBUKTI MENGAJARKAN WUDHU
DAN BAHKAN PAULUS PUN AJARKAN WUDHU
KENAPA CHRISTIANI TAK WUDHU?

Islam datang untuk memurnikan Tauhid yang telah terkotori oleh umat terdahulu. Disamping itu, Islam datang pula untuk memurnikan ajaran-ajaran yang telah diselewengkan & bahkan dihilangkan oleh umat terdahulu.

Dan salah satu ajaran yang hilang umat terdahulu itu ialah WUDHU.
Banyak sekali ummat christian tak mengamalkan WUDHU sama sekali saat akan masuk rumah ibadah.

Padahal ini diajarkan dalam alkitab yang ditangan mereka. Kami tak asal bicara tanpa bukti saja, semua harus ada bukti, dan bukti terkuat ialah kitab.

Keluaran 40:31 Musa dan Harun serta anak-anaknya membasuh tangan dan kaki mereka dengan air dari dalamnya.
40:32 Apabila mereka masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan apabila mereka datang mendekat kepada mezbah itu, maka mereka membasuh kaki dan tangan--seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.

Kisah 21:26 Pada hari berikutnya Paulus membawa orang-orang itu serta dengan dia, dan ia mentahirkan (MENSUCIKAN) diri bersama-sama dengan mereka, lalu masuk ke Bait Allah untuk memberitahukan, bilamana pentahiran akan selesai dan persembahan akan dipersembahkan untuk mereka masing-masing.

Kisah 24:18 Sementara aku melakukan semuanya itu, beberapa orang Yahudi dari Asia mendapati aku di dalam Bait Allah, sesudah aku selesai mentahirkan diriku, tanpa orang banyak dan tanpa keributan.

Kejadian 35:2 Lalu berkatalah Yakub kepada seisi rumahnya dan kepada semua orang yang bersama-sama dengan dia: "Jauhkanlah dewa-dewa asing yang ada di tengah-tengah kamu, tahirkanlah (SUCIKANLAH) dirimu dan tukarlah pakaianmu.